Resahkan Masyarakat, 2 Pencuri Puluhan Tabung Elpiji di 17 TKP Ditangkap Polres Kotamobagu

Subhan Sabu
Barang bukti tabung gas LPG hasil kejahatan yang diamankan bersama kedua pelaku.(Foto: Humas)

Kemudian pelaku mengambil empat buah tabung gas elpiji 3 kg, satu celengan kaleng berisi uang sekitar Rp 500.000, playstation, serta satu buah jaket, sehingga korban/pelapor mengalami kerugian sekitar Rp3.100.000.

Berdasarkan laporan warga tersebut, Sat Reskrim Polres Kotamobagu dibawah pimpinan Kasat AKP Batara Indra Aditya gerak cepat mengungkap kasus tersebut dan menangkap kedua tersangka.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku, terungkap, pelaku telah melakukan pencurian di 17 TKP masing-masing di Kelurahan Molinow 5 TKP, Mogolaing 6 TKP, Desa Bakan 4 TKP, Tanoyan Selatan 1 TKP serta Mogogolaing 1 TKP,” ujar Kapolres

Dari penangkapan kedua tersangka, turut diamankan barang bukti berupa 23 buah tabung gas LPG 3Kg, 7 buah HP, beras 1/4 karung, sepaker aktif 1 buah, serta uang sebanyak Rp.160.000.

"Kedua tersangka melanggar pasal 363 ayat (2) KUHP sub pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana kurungan paling lama 7 tahun," katanya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wanita Muda Ditemukan Tewas di Parit Persawahan Sragen

57 tahun lalu

Tragis! Pemotor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Baubau dengan Luka Sayat di Leher

57 tahun lalu

Mataram Geger, Pria Ditemukan Tewas di Halaman Rumah

57 tahun lalu

Identitas Perampok Bermukena Hitam di Takalar Diketahui, Kini Diburu Polisi

57 tahun lalu

Perampokan Gunakan Mobil Polisi di Takalar Berhasil Digagalkan, Pelaku Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal