Puluhan Senjata Tajam dan Ribuan Butir Obat Berbahaya Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Bitung

Subhan Sabu
Penandatanganan berita acara oemusnahan barang bukti dipimpin oleh Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Merry Rondonuwu.(Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id - Kejaksaan Negeri Bitung melakukan pemusnahanbarang bukti tindak pidana umum dan pidana khusus yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde). Pemusnahan barang bukti dipimpin oleh Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Merry Rondonuwu.

“Barang bukti yang dimusnahkan antara lain, obat-obatan berbahaya 2.893 butir, senjata tajam 44 buah, satu paket sabu, 25 lintingan tembakau, saru paket tembakau sintetis dan dua paket tembakau biasa,” ujar Merry Rondonuwu, Jumat (11/3/2022).

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Frenkie Son menyampaikan, rangkaian penanganan tindak pidana umum di Kejaksaan Negeri Bitung selesai bukan ketika dibacakan putusan oleh Hakim di Pengadilan Negeri, tetapi ketika dilakukan eksekusi.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Umbar Tembakan, Komplotan Maling Bersenpi Gasak Motor Warga di Bandarlampung

57 tahun lalu

Polisi Musnahkan Ribuan Petasan hingga Balon Udara Hasil Sitaan di Pekalongan

57 tahun lalu

Pembunuhan Pria di Bantul Terungkap, 2 Pelaku Sempat Ikut Melayat Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal