Pria Asal Papua Ini Ditangkap Polisi di Pelabuhan Bitung, Diduga Bawa 4 Paket Ganja

Cahya Sumirat
Pri berinisial NT (42), warga asal Papua saat ditangkap polisi. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Tim Opsnal Polres Bitung mengamankan terduga pelaku tindak pidana narkotika golongan satu jenis ganja di Pelabuhan Samudera Bitung, Minggu (3/4/2022) pagi sekitar pukul 06.00 Wita. Terduga pelaku berjumlah satu orang pria berinisial NT (42), warga asal Papua,.

Terduga pelaku diamankan petugas saat turun dari kapal penumpang menuju areal parkiran kendaraan. Dia diamankan petugas berdasarkan informasi dari warga yang diterima oleh petugas Kepolisian,” kata Kabid Humas Polda Sulu, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (4/4/2022) siang.

Dari tangan terduga pelaku, petugas berhasil mengamankan 4 paket yang diduga narkotika jenis ganja yang dikemas dalam plastik bening.

“Saat diinterogasi, terduga pelaku mengaku barang tersebut didapat dari seseorang di Papua,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Terduga pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Bitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Rencananya barang bukti akan dilakukan uji laboratorium lebih lanjut ke BPOM Manado.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
17 hari lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

17 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

18 hari lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

29 hari lalu

Gerebek Pabrik Rumahan Vape Narkoba di Deli Serdang, 1 Pelaku Ditangkap

2 bulan lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal