Pria Asal Papua Ini Ditangkap Polisi di Pelabuhan Bitung, Diduga Bawa 4 Paket Ganja

Cahya Sumirat
Pri berinisial NT (42), warga asal Papua saat ditangkap polisi. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Tim Opsnal Polres Bitung mengamankan terduga pelaku tindak pidana narkotika golongan satu jenis ganja di Pelabuhan Samudera Bitung, Minggu (3/4/2022) pagi sekitar pukul 06.00 Wita. Terduga pelaku berjumlah satu orang pria berinisial NT (42), warga asal Papua,.

Terduga pelaku diamankan petugas saat turun dari kapal penumpang menuju areal parkiran kendaraan. Dia diamankan petugas berdasarkan informasi dari warga yang diterima oleh petugas Kepolisian,” kata Kabid Humas Polda Sulu, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (4/4/2022) siang.

Dari tangan terduga pelaku, petugas berhasil mengamankan 4 paket yang diduga narkotika jenis ganja yang dikemas dalam plastik bening.

“Saat diinterogasi, terduga pelaku mengaku barang tersebut didapat dari seseorang di Papua,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Terduga pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Bitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Rencananya barang bukti akan dilakukan uji laboratorium lebih lanjut ke BPOM Manado.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Dipecat, Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Dibawa ke Mabes Polri Jakarta

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Malaysia di Makassar, Sita 1,45 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal