Polresta Manado Tangkap Pengedar Beserta 850 Butir Trihexyphenidyl  

Arther Loupatty
RV (30), warga Tikala Baru, Manado djtangkap polisi. (Foto: Humas)

Pelaku beserta barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses lanjut.

“Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan pengedar obat keras di Manado,” tambah Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kombes Pol Jules Abraham Abast juga mengimbau masyarakat agar menghindari penggunaan obat keras jenis apapun tanpa petunjuk atau resep dokter karena dapat berakibat fatal.

“Masyarakat juga diminta segera melapor ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran maupun penyalahgunaan obat keras,” katanya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

2 Orang Ditangkap terkait Peredaran Obat Keras Ilegal di Serang, Pemasok Diburu Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar 5 Kasus Peredaran Obat Keras di Tasikmalaya, 6 Pengedar Ditangkap

57 tahun lalu

Pengedar Obat Keras Ilegal di Ngawi Ditangkap, Ratusan Pil Disita Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Banyumas, 1 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal