Polres Bolmong Musnahkan Barang Bukti Miras dan Kimia Berbahaya

Subhan Sabu
Pemusnahan barang bukti secara simbolis oleh kapolres bersama para pejabat dan tamu undangan yang hadir.(Foto: Humas)

Saat ditanyakan kepada yang mengangkut, bahan kimia tersebut untuk apa, yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan surat-surat.

"Kemudian kami lakukan penyitaan dan pemusnahan ini," ucap Kapolres.

Sebelum pemusnahan seluruh barang bukti tersebut, telah dilakukan proses persidangan dan kemudian ada putusan pengadilan untuk dilaksanakan pemusnahan.

“Kami tidak berhenti sampai di sini, namun terus menggencarkan operasi kepolisian dan KRYD, termasuk upaya-upaya penanganan pandemi Covid-19,” katanya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bukan Gas Beracun, PT MCCI Cilegon Ungkap Sumber Ledakan yang Bikin Warga Panik

57 tahun lalu

Polda Maluku Gagalkan Penyelundupan Merkuri 825 Kg di Ambon, 2 Tersangka Ditahan

57 tahun lalu

Polda Jatim Musnahkan Kokain 22,2 Kg yang Ditemukan di Perairan Sumenep

57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Kejari Jember Musnahkan Barang Bukti Berbagai Kasus Kejahatan, Narkotika hingga Senpi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal