Polres Bolmong Musnahkan Barang Bukti Miras dan Kimia Berbahaya

Subhan Sabu
Pemusnahan barang bukti secara simbolis oleh kapolres bersama para pejabat dan tamu undangan yang hadir.(Foto: Humas)

BOLAANG MONGONDOW, iNews.id - Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) memusnahkan barang bukti hasil operasi kepolisian berupa minuman keras (miras) jenis cap tikus dan bahan kimia. Cap tikus sebanyak 3.147 liter dan bahan kimia berbahaya yang mengandung merkuri sebanyak 92 kilogram dimusnahkan di  halaman Mapolsek Dumoga Timur, Rabu (15/9/2021).

“Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi dan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polres Bolmong, sejak Mei hingga awal September ini,” kata Kapolres Bolmong AKBP Nova Irone Surentu. 

AKBP Nova Irone Surentu menjelaskan razia minuman keras dilakukan secara mobile di sejumlah warung, juga secara stasioner di lokasi yang sering dijadikan jalur penyelundupan cap tikus ke daerah lain. 

“Jadi kami juga stand by di lokasi tertentu dan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan mencurigakan. Hasilnya ditemukan cap tikus tanpa izin edar di kendaraan tersebut,” tutur Kapolres, Kamis (16/9/2021).

Sedangkan bahan kimia berbahaya jenis air raksa ditemukan oleh petugas saat diangkut dengan kendaraan dan belum digunakan. 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bukan Gas Beracun, PT MCCI Cilegon Ungkap Sumber Ledakan yang Bikin Warga Panik

57 tahun lalu

Polda Maluku Gagalkan Penyelundupan Merkuri 825 Kg di Ambon, 2 Tersangka Ditahan

57 tahun lalu

Polda Jatim Musnahkan Kokain 22,2 Kg yang Ditemukan di Perairan Sumenep

57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Kejari Jember Musnahkan Barang Bukti Berbagai Kasus Kejahatan, Narkotika hingga Senpi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal