Polres Bitung Musnahkan Ratusan Knalpot Bising

Cahya Sumirat
Barang bukti knalpot yang dimusnahkan. (Foto: Istimewa)

BITUNG, iNews.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bitung memusnahkan barang bukti sebanyak 240 buah knalpot bising, Senin (12/04/2021) di halaman kantor Satlantas. Knalpot tersebut terdiri dari 47 knalpot mobil dan 193 knalpot sepeda motor,

Pemusnahan barang bukti hasil operasi gabungan Polres Bitung dan jajaran, TNI, serta Pemkot Bitung selama sekitar sebulan terakhir ini.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Bitung AKBP Indra Pramana didampingi Wakapolres Kompol Prevly Tampanguma.

Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dipotong menjadi beberapa bagian kecil, menggunakan alat pemotong besi. Pemusnahan diawali secara simbolis oleh Kapolres, dilanjutkan seluruh pejabat dan tamu undangan yang hadir.

Kapolres dalam keterangan di depan sejumlah awak media, mengapresiasi dan berterimakasih kepada Satlantas beserta seluruh pihak terkait yang begitu serius untuk menangani permasalahan knalpot bising di Kota Bitung.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Musnahkan Ribuan Petasan hingga Balon Udara Hasil Sitaan di Pekalongan

57 tahun lalu

Polda Maluku Musnahkan 5.856 Liter Miras Hasil Razia di Pelabuhan

57 tahun lalu

Pemuda di Muna Barat Ditikam Pemotor, Pelaku Kesal Ditegur Gunakan Knalpot Bising

57 tahun lalu

Karantina Sulut Musnahkan 1 Ton Daging Celeng dan 700 Produk Impor Ilegal, Ini Alasannya!

57 tahun lalu

Catat, Ini 3 Titik Rawan Macet di Mojokerto saat Mudik Lebaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal