Polres Bitung Bubarkan Warga Pesta Miras di Pinggir Jalan

Cahya Sumirat
Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Bitung membubarkan warga yang pesta miras. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Bitung membubarkan pesta minuman keras (miras) yang dilakukan beberapa orang, di Kelurahan Aertembaga Dua, pada Rabu (9/11/2022) malam. Mereka menggelar pesta miras di pinggir jalan raya.

“Kumpulan warga tersebut dibubarkan petugas karena didapati minum miras di pinggir jalan dan mengganggu ketertiban,” ujar Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setyabudi, Kamis (10/11/2022).

Guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana dan gangguan kamtibmas, warga tersebut selanjutnya diarahkan untuk kembali ke rumah masing-masing.

“Sedangkan sisa minuman keras yang mereka konsumsi langsung dimusnahkan oleh petugas di lokasi kejadian,” katanya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Akan Kabur ke Sumatera, 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap di Banten

57 tahun lalu

Tarawih Terganggu dengan Musik, Sejumlah Pemuda Datangi Kafe Remang-Remang di Pelalawan

57 tahun lalu

Nekat Mabuk Miras Saat Bawa 61 Penumpang, Sopir dan Kernet Bus Ditangkap di Jombang

57 tahun lalu

Viral! Bayi di TTS Dicekoki Miras oleh Ayahnya, Pelaku Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal