Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras di Manado, Sita 158 Butir Pil Trihexyphenidyl

Donald Karouw
Pengedar obat keras jenis trihexyphenidyl yang ditangkap tim Satresnarkoba Polresta Manado. (Foto : Humas Polda Sulut)

MANADO, iNews.id - Polisi mengungkap kasus peredaran obat keras jenis trihexyphenidyl di wilayah Kecamatan Sario, Kota Manado, Sulawesi Utara. dalam kasus ini, seorang pengedar ditangkap anggota tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado.

Kasatresnarkoba Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu mengatakan, pelaku yakni pria berinisial CW warga Kecamatan Sario. Pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran obat keras.

“Setelah menerima informasi masyarakat, tim turun selidiki di sekitar TKP dan menangkap terduga pengedar obat terlarang," ujar Diana, Senin (7/11/2022).

Dari tangan terduga pengedar, tim mendapati barang bukti kurang lebih 158 butir obat keras jenis trihexyphenidyl.

“Selanjutnya pengedar beserta barang bukti diamankan ke Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” katanya.

Diketahuii, Satnarkoba Polresta Manado di bawah kendali Kompol May Diana Sitepu mengungkap puluhan kasus narkoba melalui Program Sapu Bersih Narkoba selang tiga bulan terakhir.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

2 Orang Ditangkap terkait Peredaran Obat Keras Ilegal di Serang, Pemasok Diburu Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar 5 Kasus Peredaran Obat Keras di Tasikmalaya, 6 Pengedar Ditangkap

57 tahun lalu

Mahasiswa Dikeroyok hingga Tewas di Hawai Jayapura, 2 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal