Polisi Tangkap Pencuri Tiang Besi Telekomunikasi di Minsel, 1 Pelaku Terlibat Narkoba

Subhan Sabu
Pelaku pencurian tiang telekomunikasi di Minsel, Sulut (Istimewa)

Dari hasil pendalaman, selain Billy, polisi menangkap pelaku lainnya yakni BT alias Brando.

"Untuk tersangka BT alias Brando saat ini ditahan di rutan Polda Sulut, yang bersangkutan status tersangka kasus narkoba," kata Iptu Lesly.

Dalam kasus pencurian ini Polres Minsel mengamankan babuk sebanyak 50 tiang besi. Saat ini babuk diamankan di Polsek Motoling. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHO Jo Pasal 55, 56 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Begini Isi Surat Pencuri di Mojokerto usai Gasak Uang demi Bayar Sekolah Anak

57 tahun lalu

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Minta Maaf ke Korban, Alasannya Bikin Meleleh

57 tahun lalu

Pria di Makassar Ditangkap usai 5 Kali Bobol Kos-Kosan, Hasilnya Dipakai Nyabu

57 tahun lalu

Duel Lawan Pencuri, Penjaga Kantor Desa di Siak Luka Parah Dibacok

57 tahun lalu

Kelaparan, Pencuri Motor Ditangkap saat Asyik Makan Rujak Cingur Depan Kantor Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal