Polisi Tangkap Pencuri Tiang Besi Telekomunikasi di Minsel, 1 Pelaku Terlibat Narkoba

Subhan Sabu
Pelaku pencurian tiang telekomunikasi di Minsel, Sulut (Istimewa)

MINAHASA SELATAN, iNews.id - Polisi menangkap dua pencuritiang besi telekomunikasi milik PT. Era Bangun Telecomindo di Minahasa Selatan (Minsel). Dari dua pelaku, satu orang telah ditahan terlebih dahulu di Mapolda Sulut karena terlibat kasus narkoba.

Kasat Reskrim Polres Minahasa Selatan (Minsel) Iptu Lesly Deiby Lihawa mengatakan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Januari 2023 di Jalan Raya Kecamatan Motoling Timur Kabupaten Minsel. Laporan pencurian ini termuat dalam laporan polisi nomor LP/B/05/I/2023/Polsek Motoling/Polres Minsel/Polda Sulut, tanggal 21 Januari 2023.

"Tersangka berinisial BJL alias Billy (30)," kata Iptu Lesly, Minggu (14/5/2023).

Pelaku Billy tercatat sebagai warga Kecamatan Wenang, Kota Manado. Dia telah ditahan dengan surat perintah penahanan nomor SP.Han/26/V/2023/Reskrim,

"Tersangka melakukan pencurian 74 tiang besi telekomunikasi milik PT. Era Bangun Telecomindo yang mengakibatkan kerugian puluhan juta rupiah," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Begini Isi Surat Pencuri di Mojokerto usai Gasak Uang demi Bayar Sekolah Anak

57 tahun lalu

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Minta Maaf ke Korban, Alasannya Bikin Meleleh

57 tahun lalu

Pria di Makassar Ditangkap usai 5 Kali Bobol Kos-Kosan, Hasilnya Dipakai Nyabu

57 tahun lalu

Duel Lawan Pencuri, Penjaga Kantor Desa di Siak Luka Parah Dibacok

57 tahun lalu

Kelaparan, Pencuri Motor Ditangkap saat Asyik Makan Rujak Cingur Depan Kantor Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal