Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Keji! Pelajar SMP Tusuk Guru SD di OKU Selatan hingga Tewas usai Tepergok Mencuri
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Pencuri Tiang Besi Telekomunikasi di Minsel, 1 Pelaku Terlibat Narkoba

Minggu, 14 Mei 2023 - 10:03:00 WIB
Polisi Tangkap Pencuri Tiang Besi Telekomunikasi di Minsel, 1 Pelaku Terlibat Narkoba
Pelaku pencurian tiang telekomunikasi di Minsel, Sulut (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MINAHASA SELATAN, iNews.id - Polisi menangkap dua pencuritiang besi telekomunikasi milik PT. Era Bangun Telecomindo di Minahasa Selatan (Minsel). Dari dua pelaku, satu orang telah ditahan terlebih dahulu di Mapolda Sulut karena terlibat kasus narkoba.

Kasat Reskrim Polres Minahasa Selatan (Minsel) Iptu Lesly Deiby Lihawa mengatakan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Januari 2023 di Jalan Raya Kecamatan Motoling Timur Kabupaten Minsel. Laporan pencurian ini termuat dalam laporan polisi nomor LP/B/05/I/2023/Polsek Motoling/Polres Minsel/Polda Sulut, tanggal 21 Januari 2023.

"Tersangka berinisial BJL alias Billy (30)," kata Iptu Lesly, Minggu (14/5/2023).

Pelaku Billy tercatat sebagai warga Kecamatan Wenang, Kota Manado. Dia telah ditahan dengan surat perintah penahanan nomor SP.Han/26/V/2023/Reskrim,

"Tersangka melakukan pencurian 74 tiang besi telekomunikasi milik PT. Era Bangun Telecomindo yang mengakibatkan kerugian puluhan juta rupiah," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut