Polisi Tangkap Pelaku Politik Uang di Talaud, Sita Amplop dan Uang Rp12,6 Juta

Donald Karouw
Pria yang membagi-bagikan uang ke warga menjelang pencoblosan di Talaud, Sulut saat diamankan petugas. (Foto: Humas Polda Sulut)

MANADO, iNews.id - Tim Gakkumdu Kabupaten Kepulauan Talaud menangkap tangan pelaku politik uang berinisial SM. Dia diamankan saat membagikan uang kepada warga di Desa Sawang, Kecamatan Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara.

Anggota Tim Sentra Gakkumdu Talaud Ipda Yulham Azhar mengatakan, SM tertangkap saat tim sedang berpatroli terkait pelanggaran pemilu, khususnya aksi bagi-bagi uang menjelang pencoblosan Pemilu 2024.

“Saat tim melewati jalanan di Desa Sawang terlihat kerumunan orang di salah satu rumah warga. Tim lalu mengecek dan mendapati seorang pria diduga sedang melakukan money politics kepada warga,” katanya, Kamis (15/2/2024)

Tim mendapati barang bukti 42 amplop berisikan uang masing-masing sebesar Rp300.000 senilai total Rp12,6 juta dari daftar salah satu caleg DPRD Kabupaten Talaud.

“Saat ini petugas telah mengamankan barang bukti dan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Gempa Bumi Hari Ini Magnitudo 5,0 Guncang Melonguane Sulut

57 tahun lalu

Daftar Wilayah yang Rasakan Gempa Bitung Magnitudo 5,8, Manado sampai Ternate

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,9 Guncang Ratahan Minahasa Tenggara

57 tahun lalu

Gempa Bumi Besar Guncang Melonguane Sulut, Berkekuatan Magnitudo 6,1

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal