Polisi Tangkap Dua Bandar Togel Online Kelas Teri di Bitung

Arther Loupatty
Ilustrasi penangkapan. (foto: ist)

BITUNG, iNews.id - Satuan Reskrim Polres Bitung menangkap dua bandar judi toto gelap (togel) kelas teri di Kelurahan Pateten, Kecamatan Aertembaga. Keduanya diamankan dalam rumah masing-masing saat merekap togel, Rabu (18/11/2020) malam.

Informasi diperoleh, identitas kedua pelaku togel yakni berinisial AB (57) dan HG (44). Pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi masyarakat.

"Setelah mendampat info dari warga, anggota kami berkolaborasi dengan Tim Maleo Polda Sulut untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga penangkapan,” ujar Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Frelly Sumampouw, Kamis (19/11/2020).

Pelaku pertama yang ditangkap yakni AB. Dari tangannya diamankan barang bukti berupa sebuah buku rekapan togel, 1 buah HP Samsung warna silver, 1 buah HP Samsung warna biru dan uang tunai.

Selanjutnya dilakukan penangkapan kedua di rumah HG yang saling berhadapan rumah. Dari tangan Ibu Rumah Tangga (IRT) ini disita sebuah buku rekapan togel, satu laptop merk Axioo warna biru, tiga ponsel, uang tunai dan beberapa barang bukti lainnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengepul Judol Bermarkas di Hong Kong dan Australia Ditangkap di Malang saat Merekap

57 tahun lalu

Niat Kencan, Pria di Bitung Dirampok Perempuan Modus Prostitusi

57 tahun lalu

Sadis, Gadis di Bitung Pukul lalu Tikam Pemuda di Bagian Rusuk

57 tahun lalu

Suami Mabuk di Bitung Mengamuk di Rumah, Aniaya Mertua dan Istri sampai Pingsan

57 tahun lalu

Cinta Diputus, Pemuda di Bitung Hantam Mantan Pacar Pakai Batako

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal