Kesal Diganggu saat Mabuk Miras, Pemuda di Bitung Tusuk Perut Rival Pakai Pisau

Cahya Sumirat
Ilustrasi penusukan dengan pisau (AFP)

MANADO, iNews.id - Polisi menangkap RP (20), pelaku penganiayaan di di Kelurahan Paceda, Kecamatan Madidir, Bitung, Sulawesi Utara (Sulut). Dia ditangkap usai menganiaya korban bernama Aldo Tesang (21) dengan kondisi mabuk minuman keras (miras).

"Pelaku diamankan tiga jam setelah kejadian di rumahnya di Kelurahan Paceda, Kecamatan Madidir," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (15/11/2020).

Berdasarkan keterangan warga, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada kemarin Sabtu (14/11/2020) sekitar pukul 21.00 Wita. Awalnya tersangka bersama teman-teman sedang menenggak minuman keras di teras salah satu rumah warga.

Kemudian tiba-tiba datang korban yang dalam keadaan mabuk, beteriak dan bertengkar dengan pemilik rumah. Korban kemudian mendekati tersangka dan langsung memukul dengan cara membabi buta.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kesal Mertua Ditegur Serobot Antrean, Pria di Makassar Aniaya Perempuan Petugas SPBU

57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal