Kesal Diganggu saat Mabuk Miras, Pemuda di Bitung Tusuk Perut Rival Pakai Pisau

Cahya Sumirat
Ilustrasi penusukan dengan pisau (AFP)

MANADO, iNews.id - Polisi menangkap RP (20), pelaku penganiayaan di di Kelurahan Paceda, Kecamatan Madidir, Bitung, Sulawesi Utara (Sulut). Dia ditangkap usai menganiaya korban bernama Aldo Tesang (21) dengan kondisi mabuk minuman keras (miras).

"Pelaku diamankan tiga jam setelah kejadian di rumahnya di Kelurahan Paceda, Kecamatan Madidir," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (15/11/2020).

Berdasarkan keterangan warga, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada kemarin Sabtu (14/11/2020) sekitar pukul 21.00 Wita. Awalnya tersangka bersama teman-teman sedang menenggak minuman keras di teras salah satu rumah warga.

Kemudian tiba-tiba datang korban yang dalam keadaan mabuk, beteriak dan bertengkar dengan pemilik rumah. Korban kemudian mendekati tersangka dan langsung memukul dengan cara membabi buta.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
18 jam lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

3 hari lalu

Salah Sasaran Diduga Jadi Motif Penusukan2 Remaja di Mataram, 5 Pelaku Ditangkap

3 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

8 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

8 hari lalu

43 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Suami Aniaya Selingkuhan Istri hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal