Polda Sulut Tangkap Pelaku Pemerasan di Manado, Minta Uang Rp100 Juta

Donald Karouw
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil. (Foto: Humas Polda Sulut)

MANADO, iNews.id - Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut) menangkap tangan pelaku pemerasan berinisial CK (45) di kawasan Megamas, Kota Manado. Korban pemerasan diketahui perempuan berinisial FL (37) warga Kabupaten Minahasa Utara.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil mengatakan, pelaku ditangkap di salah satu rumah makan kawasan Megamas usai menerima uang dari korban.

“Awalnya pelaku mendapat informasi dari oknum wartawan terkait pemberitaan dugaan penyalahgunaan BBM jenis solar yang diduga melibatkan korban,” ujar Michael, Rabu (6/3/2024).

Pelaku lalu memanfaatkan pemberitaan tersebut untuk memeras korban dengan meminta uang sebesar Rp100 juta. Tetapi yang disanggupi korban sebesar Rp25 juta.

“Pelaku mengancam korban, apabila tidak memberikan uang maka pemberitaan tersebut akan dipublikasi ulang d ibeberapa media online yang ada di Sulut dan akan melakukan unjuk rasa di Polda Sulut. Setelah itu korban menghubungi tim Resmob Polda Sulut melalui telepon,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polda NTT Bongkar 27 Kasus BBM Subsidi Ilegal, Kerugian Negara Tembus Rp10,16 Miliar

57 tahun lalu

Polda Sumsel Bongkar Kasus BBM Subsidi Ilegal di Musi Rawas, 11 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Oknum Pejabat Terjaring OTT Polres Muratara, Diduga terkait Pemerasan

57 tahun lalu

Kecelakaan di Wanea Manado Tewaskan Bayi 5 Bulan, Sopir Mobil Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal