Polda Sulut Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika hingga Obat Keras

Arther Loupatty
Kapolda Sulut memusnahkan barang bukti yang sudah punya kekuatan hukum tetap (Foto : iNews.id/Arther)

MANADO, iNews.id - Polda Sulawesi Utara (Sulut), memusnahan barang bukti narkoba, minuman keras, hingga obat keras. Pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut digelar di halaman Direktorat Narkoba Polda Sulut, Jumat (17/7/2020).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yaitu sabu seberat 22,8 gram, obat keras trihex berjumlah 3.800 butir, dan miras jenis cap tikus sebanyak 5.145 liter. Pemusnahan barang bukti sabu dan obat keras dilakukan dengan cara dicampur aduk dengan pembersih lantai, kemudian dibuang ke wadah yang sudah disediakan.

“Pemusnahan barang bukti ini dilakukan hanya untuk perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dari pengadilan dan kejaksaan,” kata Kapolda Sulut Irjen Pol Royke Lumowa.

Kapolda mengatakan, Kepolisian bersama seluruh stakeholders terkait lainnya berkewajiban untuk membasmi narkoba. Setiap hari korban meninggal karena narkoba di Indonesia mencapai 50 orang tiap hari. Sementara setiap tahunnya mencapai 18.240 orang.

“Bisa dibayangkan kalau ini kita biarkan, sangat merusak generasi penerus. Kami mengimbau kepada anak-anak muda, jangan cepat berputus asa. Mari bekerja keras pantang menyerah, mari kita lakukan apa saja hal-hal yang positif. Narkoba tidak boleh dicoba, karena sekali dicoba pasti tergoda,” ujar Royke.

Editor : Arther Loupatty
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tim Maleo Polda Sulut Tangkap Perempuan Pelaku Penganiayaan di Dimembe

57 tahun lalu

Tim Maleo Polda Sulut Tangkap Residivis Kasus Penipuan dan Penggelapan

57 tahun lalu

Tim Maleo Polda Sulut Tuntaskan 3 Kasus Curanmor dalam 3 Bulan

57 tahun lalu

Polda Jatim Musnahkan Kokain 22,2 Kg yang Ditemukan di Perairan Sumenep

57 tahun lalu

Kejari Jember Musnahkan Barang Bukti Berbagai Kasus Kejahatan, Narkotika hingga Senpi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal