Polda Sulut Bongkar Kasus Sabu, Obat Keras dan Miras, 7 Orang Jadi Tersangka

Cahya Sumirat
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast saat pimpin ekspose kasus narkoba. (Foto: Istimewa)

Kemudian polisi menangkap empat tersangka kasus sabu, masing-masing berinisial AL, AP, DB dan RCL. Anggota sejak awal November sudah mengantongi informasi terkait peredaran sabu yang dilakukan keempat tersangka di wilayah Paal Dua Manado.

“Tersangka AL dan AP ditangkap di Kompleks Pasar Segar Paal Dua saat mengantar pesanan sabu yang dibungkus dengan pembungkus obat antibiotik,” ucapnya.

Hasil pengembangan, AL dan AP mengaku membeli sabu dari pria berinisial P (juga warga binaan salah satu lapas di Sulut) melalui istri AL berinisial DB.

"Dalam pengembangan, petugas mendapati satu paket kecil sabu yang disimpan di lemari rias rumah DB wilayah Paal Dua,” kata Abast.

Kemudian kasus ketiga, saat petugas mengamankan seorang pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl berinisial SD di wilayah Tuminting. Dia diamankan beserta barang bukti 10 butir Trihexyphenidyl.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

2 Orang Tewas saat Konvoi Kemenangan Persib Bandung, Kecelakaan Diduga akibat Miras 

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal