Polda Sulut Bongkar Kasus Perdagangan Orang dan Prostitusi di Manado, 5 Pelaku Ditahan

Jefry Langi
Subhan Sabu
Arther Loupatty
Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto ekspose kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan prostitusi di Manado. (Foto: MPI/Subhan Sabu)

MANADO, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara melalui Subdit Renakta membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui aplikasi MiChat yang terjadi di Kota Manado. Dalam kasus ini, lima terduga pelaku ditahan.

Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto mengatakan, Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sulut berhasil mengamankan 5 orang pria pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui aplikasi MiChat. Identitas mereka berinisial AF (19), RA (21), JS (22), OR (21) dan MA (20).

"Kelima pria ini diamankan di dua rumah kos yang berada di Kelurahan Ranotana, Kecamatan Sario," ujar Kapolda didampingi Kabid Humas Kombes Pol Iis Kristian dan Dirreskrimum Kombes Pol Gani F Siahaan saat konferensi pers di Aula Tribrata Polda Sulut, Jumat (9/6/2023).

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui praktik prostitusi online yang terjadi di Kelurahan Ranotana tersebut.

"Merespons informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan menemukan ternyata informasi tersebut benar. Modusnya para pelaku menawarkan teman perempuannya melalui aplikasi MiChat untuk dieksploitasi seksual. Hasil dari menjajakan teman perempuan itu untuk dinikmati mereka sendiri," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Pilu! Gadis Indramayu Korban TPPO di China, Dipaksa jadi Pengantin Pesanan

57 tahun lalu

Polda Kepri Ungkap Dugaan TPPO, Pasutri di Banyuwangi Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Belawan Ungkap 320 Kasus Kriminal selama 4 Bulan, dari Narkoba hingga Kejahatan Jalanan

57 tahun lalu

Kecelakaan di Wanea Manado Tewaskan Bayi 5 Bulan, Sopir Mobil Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal