Polres Sumedang Ungkap Kasus TPPO, Pasutri Jadi Tersangka

Agus Warsudi
Pasutri Y dan RS, ditetapkan tersangka kasus TPPO. Mereka menjual dua warga Sumedang ke Suriah. (FOTO: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNews.id -Polres Sumedang mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPP) dan menetapkan pasangan suami istri (pasutri) Y dan RS, sebagai tersangka. Y dan RS menjual dua warga Sumedang ke Suriah.

Kasat Reskrim Polres Sumedang Iptu Maulana Yusuf mengatakan, penyidik menerima laporan dari dua korban TPPO pada Desember 2022 lalu dan Juni 2023. 

Kedua korban, LAD dan NSP,  warga Desa Sukahayu, Kabupaten Sumedang, melaporkan tindak pidana penipuan oleh kedua tersangka terkait penempatan kerja yang tidak sesuai dengan kesepakatan.

Saat perekrutan, kata Kasatreskrim Polres Sumedang, kedua pelaku Y dan RS, warga Jalan Empang, Gang Aan, Kelurahan Regol Wetan, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, mengiming-imingi korban bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA) dengan gaji sebesar Rp4,5 juta per bulan. Pekerjaan yang dijanjikan pun di salon. 

"Namun setelah sampai di Dubai, kedua korban (LAD dan NSP) justru diterbangkan ke Suriah untuk dijadikan asisten rumah tangga," kata Kasatreskrim Polres Sumedang di Mapolda Jabar, Jumat (9/6/2023).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan di Cimalaka Sumedang, 2 Truk Tronton Tabrakan, Sopir dan Kernet Terluka 

57 tahun lalu

Warga Jatinangor Sumedang Temukan Mayat Bayi Terbakar di Tempat Sampah

57 tahun lalu

Kebakaran di Sumedang Hari Ini, Rumah Hangus di Permukiman Padat 1 Orang Luka

57 tahun lalu

Rumah Semi Permanen Terbakar Hebat di Sumedang, Balita Kakak Adik Tewas

57 tahun lalu

Longsor Landa Cadas Pangeran, 1 Warga Wado Sumedang Tewas Tersambar Petir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal