Polda Sulut Bongkar Jaringan TPPO, Gagalkan Pengiriman Korban ke Kamboja dan Papua

Donald Karouw
Polda Sulawesi Utara menunjukkan barang bukti dalam pengungkapan jaringan perdagangan orang yang merekrut korban untuk bekerja di Kamboja dan Manokwari, Papua Barat. (Foto: dok Polri)

"Tersangka IAL berperan memfasilitasi perekrutan yang dikendalikan oleh lelaki berinisial FP dan A dari luar negeri," kata Kombes Nonie Sengkey.

Menurutnya, IAL memberikan pinjaman uang kepada para korban untuk meyakinkan keluarga mereka serta membantu mengurus keberangkatan ke luar negeri.

IAL diketahui bukan pemain baru dalam jaringan tersebut. Dia tercatat pernah bekerja sebagai admin judi online di Kamboja pada tahun 2023 dan 2024.

Dalam pengungkapan ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa paspor, berbagai mata uang asing seperti dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, ringgit Malaysia hingga riel Kamboja, serta belasan kartu SIM internet.

Sementara itu, kasus lainnya terungkap pada 13 Januari 2026 saat polisi mengamankan seorang perempuan berinisial LLP di Kelurahan Ketang Baru, Manado. LLP diamankan setelah terlibat keributan saat memaksa seorang perempuan berinisial SPP agar segera berangkat ke Manokwari.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Video PMI asal Karawang Disekap di Libya, Diduga jadi Korban TPPO

57 tahun lalu

Terungkap! Jaringan TPPO Pasarkan Bayi via TikTok dan Facebook  

57 tahun lalu

Bareskrim Ungkap Sudah Kantongi Aktor Intelektual TPPO 9 WNI di Kamboja

57 tahun lalu

Korban TPPO di Kamboja Termasuk Ibu Hamil 6 Bulan

57 tahun lalu

Iming-iming Kerja di Luar Negeri, Korban TPPO Malah jadi Admin Judol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal