Polda Gorontalo Buka Layanan Pengaduan Korban Pinjol dan Investasi Ilegal 

Antara
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Akhmad Wiyagus. (Foto:Antara)

GORONTALO, iNews.id - Polda Gorontalo membuka layanan pengaduan masyarakat bagi korban pinjaman online (pinjol) dan investasi ilegal di nomor telepon 081244110707 serta melalui media sosial. Layanan pengaduan ditangani langsung Direktorat Kriminal Khusus.

"Tidak hanya melayani masalah pinjaman online saja, tetapi juga masalah investasi ilegal," kata Kapolda Gorontalo Irjen Pol Akhmad Wiyagus di Gorontalo, Minggu (24/10/2021).

Menindaklanjuti arahan Kapolda, Direktur Kriminal Khusus Polda Gorontalo Kombes Pol Deni Okvianto telah menyiapkan nomor layanan pengaduan.

“Atas perintah Kapolda kami sudah membuat hotline layanan pengaduan Pinjol dan investasi ilegal di nomor 081244110707, di nomor tersebut bisa untuk telpon dan juga WA, selain itu kami juga siapkan akun Facebook dengan nama akun pengaduan pinjol," ucapnya.

Deni pun mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban, baik pinjaman online ataupun investasi ilegal untuk melaporkan.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Usai Bunuh Rekan Kerja, Satpam di Surabaya Tetap Bekerja untuk Hilangkan Kecurigaan

57 tahun lalu

Cekcok Utang Pinjol, Satpam di Surabaya Nekat Bunuh Rekan Kerja

57 tahun lalu

Jaringan Sabu Gorontalo Dibongkar, 3 Tersangka Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Diintimidasi saat Sidak Tambang Emas, Ketua Komisi II DPRD Gorontalo Lapor Polisi

57 tahun lalu

Terungkap! Pencurian Baterai Tower Telekomunikasi di Gorontalo Didalangi Mantan Karyawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal