Pinjaman Online di Sulut Tembus Rp117,3 Miliar

Subhan Sabu
Ilustrasi pinjaman online. (Dok: Okezone)

MANADO, iNews.id - Peminat pinjaman online di Sulawesi Utara (Sulut) cukup tinggi. OJK mencatat jumlah pinjaman yang disalurkan sebanyak Rp117.3 miliar dengan pertumbuhan secara yoy 98,11 persen. 

"Adapun akumulasi penyaluran pinjaman online sejak tahun 2016 hingga saat ini sebesar Rp2.17 triliun tumbuh sebesar 98,74 persen yoy dengan jumlah borrower (peminjam) sebanyak 484.555 akun dan lender (pemberi pijaman) sebanyak 5.014 akun," tutur Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku Utara (Sulutgomalut), Darwisman, Kamis (23/3/2022).

Darwisman juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak tergoda oleh tawaran pembiayaan dari pinjol ilegal, yang masih marak dan sangat merugikan masyarakat dengan jeratan bunga dan denda yang sangat besar. 

"Masyarakat perlu lebih waspada karena dalam beberapa kasus penipuan berkedok pinjaman online ini semakin berkembang dengan modus uang kaget/salah transfer ke rekening pribadi, dan sebagainya," kata Darwisman.

OJK bersama SWI yang terdiri dari 12 kementerian dan lembaga terus berupaya memberantas kegiatan pinjol ilegal dengan meningkatkan literasi masyarakat dengan menyebarkan konten-konten edukasi terhadap bahaya pinjol ilegal. 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Usai Bunuh Rekan Kerja, Satpam di Surabaya Tetap Bekerja untuk Hilangkan Kecurigaan

57 tahun lalu

Cekcok Utang Pinjol, Satpam di Surabaya Nekat Bunuh Rekan Kerja

57 tahun lalu

Kasus Penyimpangan Dana Koperasi BLN, Polda Jateng Tetapkan Kacab Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Resah, Ratusan Nasabah Geruduk Kantor Bank Cirebon Usai Izin Usaha Dicabut OJK

57 tahun lalu

Ayah Raline Shah Ditipu hingga Rp254 Juta, Begini Modus Licik Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal