Petugas Gagalkan Penyelundupan 50 Ketam Kenari di Talaud, Berawal 3 Kardus Mencurigakan

Subhan Sabu
Penyelundupan 50 ekor ketam kenari (Birgus latro) berhasil digagalkan oleh Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulut. (Foto: Istimewa).

MANADO, iNews.id - Penyelundupan 50 ekor ketam kenari (Birgus latro) berhasil digagalkan oleh Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Utara. Penemuan ini terjadi saat petugas Karantina melakukan pemeriksaan rutin terhadap muatan kapal KM Barcelona VA di Pos Pelayanan Pelabuhan Melonguane, Talaud

Petugas menemukan tiga kardus mencurigakan berisi ketam kenari tanpa dokumen karantina. Satwa tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke kantor layanan karantina untuk pemeriksaan lanjutan.

Kepala Karantina Sulawesi Utara, I Wayan Kertanegara, menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan upaya menegakkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. 

“Kami mencegah masuk atau keluarnya satwa liar tanpa prosedur yang sah,” ujar I Wayan Kertanegara dalam siaran pers pada Senin (7/7/2025).

Ketam kenari merupakan satwa dilindungi dan tergolong rentan terhadap kepunahan, sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Pedagang Satwa Dilindungi Ditangkap, Kulit Harimau dan Sisik Tenggiling Disita

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar di Jambi

57 tahun lalu

Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 100.000 Benih Lobster Senilai Rp10 Miliar

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Penyelundupan 620 Burung Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Akan Dibawa ke Jawa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal