Pertama di Indonesia, Korpri Manado Tanggung Iuran BPJS-TK Tenaga Kerja Informal

Koran SINDO
BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Ist)

MANADO, iNews.id — Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Manado ternyata punya jiwa sosial tinggi. Mereka menyisihkan sebagian gaji untuk mencover iuran perlindungan jaminan sosial ribuan tenaga kerja informal atau pekerja bukan penerima upah (BPU) untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK)

“Lewat Program Tumou Tou, Korpri Kota Manado mengikutsertakan 3.279 pekerja BPU dalam program perlindungan jaminan sosial di BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Ketua Dewan Pengurus Korpri Micler Lakat, Selasa (29/9/2020).

Dia menjelaskan, Program Tumou Tou merupakan bentuk tanggung jawab Pemkot Manado dalam memberikan jaminan kecelakaan dan jaminan kematian ketika para pekerja informal menjalankan pekerjaannya sehari-hari.

"Ini wujud kepedulian para anggota Korpri Pemkot Manado bagi para kerja informal,” kata Sekretaris Kota Manado tersebut.

Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Manado Donald Supit menambahkan, Program Tumou Tou merupakan program daerah pertama di Indonesia yang melakukan kerja sama dengan BPJS-TK dalam bidang jaminan kecelakaan dan kematian kerja.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rumah di Perum Korpri Bandar Lampung Terbakar Hebat, Api dari Korsleting Bagian Atap

57 tahun lalu

Tim Jateng Vs DKI Jakarta di Final Futsal PORNAS XVI KORPRI 2023 Hari Ini

57 tahun lalu

Momen Ganjar Duet dengan Nella Kharisma Diiringi Gebukan Drum Menteri Basuki

57 tahun lalu

6.000 ASN Ramaikan PORNAS XVI KORPRI 2023 di Semarang, Ada Sejumlah Atlet Nasional

57 tahun lalu

Jateng Akan Kenalkan Sport Tourism di Ajang Pornas Korpri 2023

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal