Pertama di Indonesia, Korpri Manado Tanggung Iuran BPJS-TK Tenaga Kerja Informal

Koran SINDO
BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Ist)

"Anggaran yang digunakan untuk mencover 3.279 tenaga informal merupakan selisih bayar dari iuran seluruh anggota Korpri Manado sejak Agustus 2020. Ini berdasarkan kerja sama Korpri dan BPJS pada 2019 lalu, setiap anggota Korpri dipotong dari gaji senilai Rp5.400 untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan jaminan kecelakaan dan kematian kerja,” katanya.

Menurutnya, direncanakan setiap ASN Kota Manado akan menanggulangi iuran BPJS minimal satu tenaga kerja informal mulai tahun depan.

"Kami berharap, program ini akan memberikan pemahaman kepada seluruh tenaga kerja informal akan pentingnya jaminan keselamatan kerja ketika menjalankan tugas,” ucapnya.

Sebelumnya, Wali Kota GS Vicky Lumentut menandatangani nota kesepahaman dengan BPJS-TK terkait keikutsertaan 13.000 pekerja BPU dalam program serupa yang dibiayai lewat APBD Pemkot Manado.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rumah di Perum Korpri Bandar Lampung Terbakar Hebat, Api dari Korsleting Bagian Atap

57 tahun lalu

Tim Jateng Vs DKI Jakarta di Final Futsal PORNAS XVI KORPRI 2023 Hari Ini

57 tahun lalu

Momen Ganjar Duet dengan Nella Kharisma Diiringi Gebukan Drum Menteri Basuki

57 tahun lalu

6.000 ASN Ramaikan PORNAS XVI KORPRI 2023 di Semarang, Ada Sejumlah Atlet Nasional

57 tahun lalu

Jateng Akan Kenalkan Sport Tourism di Ajang Pornas Korpri 2023

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal