Penelitian itu juga mengungkapkan bahwa daging babi rusa yang beredar di pasar-pasar tersebut, dipasok dari Sulawesi Tengah sebanyak 58 persen, Gorontalo 25 persen, dan Bolaang Mongondow 17 persen.
Penelitian yang dilakukan Rosyidi dan Wibowo tahun 2020 juga mengungkapkan bahwa kasus penurunan populasi babi rusa di Sulawesi Utara, salah satunya disebabkan oleh konsumsi masyarakat lokal non-Muslim yang masih tinggi.
Satwa istimewa
Babi rusa adalah satwa istimewa di hutan Gorontalo. Masyarakat umum mungkin sering mendengar nama babi rusa, namun sedikit dari mereka yang pernah melihat secara langsung di alam.
Menurut Internasional Union for the Conservation of Nature (IUCN), babi rusa termasuk dalam jenis yang terancam punah atau kategori rentan. Babi rusa juga dilindungi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.
Satwa endemik di Kawasan Wallacea ini memiliki habitat di Pulau Sulawesi, Togian, Malenge, Sula, Buru, dan Maluku.