Periksa Laporan Keuangan Pemprov Gorontalo, Ini Permintaan BPK 

Antara
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo Ahmad Luthfi Rahmatullah (kanan) berbincang bersama Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer di Kota Gorontalo. (Foto: Antara/HO-Diskominfotik Pemprov Gorontalo)

GORONTALO, iNews.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo memeriksa interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2022. Waktu pemeriksaan selama 25 hari. 

Pemeriksaan LKPD Pemprov Gorontalo tahun 2022 ditandai dengan penyerahan surat tugas oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo Ahmad Luthfi Rahmatullah kepada Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer.

"Yang perlu digarisbawahi, kami mengharapkan agar penyerahan laporan keuangan ini disampaikan kepada kami oleh pak gubernur paling lambat 10 Maret 2023. Mengingat musim audit pada tahun ini, kita akan bertemu dengan Idul Fitri," ujar Ahmad Luthfi di Gorontalo, Selasa (7/2/2023).

Demi kelancaran proses pemeriksaan tersebut, pihaknya berharap kerja sama yang baik dari Pemprov Gorontalo, terutama dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyiapkan data yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Gorontalo.

"Waktu yang diberikan untuk laporan pemeriksaan ini selama 25 hari. Intinya semua catatan dari segi kepatuhan maupun penerapan sistem pengendalian internal itu akan kami evaluasi. Karena, 9 Mei 2023, akan kita serahkan hasil atas opini dan lain sebagainya melalui sidang paripurna,” tuturnya. 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Motif Bupati Muara Enim Edison Suap BPK Rp1,6 Miliar

57 tahun lalu

Usai Jatim dan Yogyakarta, KPK Lanjut Periksa Biro Travel Luar Jawa terkait Korupsi Kuota Haji

57 tahun lalu

Polemik APBD Jabar Mengendap di Bank, Dedi Mulyadi: Itu Bukan Deposito tapi Giro

57 tahun lalu

Tepis APBD Mengendap di Bank, Gubernur Dedi Mulyadi Datangi BPK Jabar Minta Audit

57 tahun lalu

Daftar 13 Saksi Dipanggil KPK terkait Korupsi Jalan di Sumut, Pejabat Dinas hingga Rektor USU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal