Perempuan di Kota Ini Dilarang Pakai Baju Renang Tertutup dalam Kolam Umum

Umaya Khusniah
Burkini. (Foto: ist)

Sayangnya, Conseil d'Etat membatalkan larangan tersebut. Alasannya, hal itu memengaruhi layanan publik. 

"Aturan prosedur baru untuk kolam renang kotamadya Grenoble memengaruhi berfungsinya layanan publik, dan merusak perlakuan yang sama dari pengguna, sehingga netralitas layanan publik dikompromikan," kata Conseil d' Etat atau pengadilan tertinggi Prancis dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip Reuters, Rabu, 22 Juni 2022. 

Burkini digunakan sebagian besar perempuan muslim sebagai jalan agar tetap bisa tampil secara sopan di kolam renang.

Grenoble menjadi kota Prancis kedua setelah Renne yang mengizinkan pemakaian burkini di kolam renang umum.

Prancis memiliki hukum yang ketat terkait dengan pakaian renang. Isu mengenai ekspresi keagamaan di ruang publik dianggap bisa memecah belah.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Korupsi Pertamina, Anak Pengusaha Minyak Riza Chalid Akan Hadapi Persidangan

57 tahun lalu

Jokowi Siap Datang ke Pengadilan Sidang Perkara Dugaan Ijazah Palsu

57 tahun lalu

Jokowi Janji Tunjukkan Ijazah Asli di Pengadilan

57 tahun lalu

Napi Kabur Rutan Raha Ditangkap di Kolaka, Menyamar Jadi Muslimah

57 tahun lalu

Mantan Kapolri Tanggapi Kasus Vina: Kalau Hakim Salah Tempatnya di Dasar Neraka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal