Perburuan Meningkat, Ancam Populasi Anoa di Pulau Sulawesi 

Antara
Anakan anoa (Bubalus sp) bernama Raden mencari makan bersama induknya di Pusat Pengembangbiakan Anoa Balai Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Manado, Sulawesi Utara. (Foto: Antara/dok.)

"Karena satwa ini juga merupakan aset kita, kebanggaan Sulawesi Utara, kebanggaan negara yang harus kita jaga," ujarnya.

Anoa termasuk satwa liar yang dilindungi menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Selain itu, anoa digolongkan sebagai satwa terancam punah dalam International Union for Conservation of Nature (IUCN) Red List of Threatened Animal dan masuk dalam Apendiks I Convention on International Trades on Endangered Species of Wild Flora and Fauna​​​​​​​ (CITES), yakni daftar spesies tumbuhan dan satwa liar yang dilarang diperdagangkan.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perburuan Tenggiling di Tasikmalaya, 2 Pelaku Ditangkap Jual Satwa Dilindungi

57 tahun lalu

Kasus Gajah Sumatera Mati Tanpa Kepala di Pelalawan Riau, 33 Saksi Diperiksa Polisi

57 tahun lalu

Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama, 4 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Gajah Usia 20 Tahun Mati Ditembak di Kawasan HPT Mukomuko, Diduga Korban Perburuan

57 tahun lalu

Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Melonguane Sulut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal