Pengusaha Singapura Diperas Asisten Rp854 Juta, Ancam Sebar Video Hubungan Seks Sesama Jenis

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi rekaman video terlarang. (Foto: Reuters)

Wakil Jaksa Penuntut Umum Zhou Yang mengatakan, ketiga pelaku lalu memutuskan untuk menggunakan video tersebut untuk memeras uang dari korban.

Mereka sepakat, asisten korban akan mendapatkan jatah 50 persen dari total uang hasil pemerasan. Sementara, dua pelaku lainnya masing-masing akan mendapat bagian 25 persen.

Asisten itu lalu mengirimi kedua temannya video dan memberi mereka nomor kontak si pengusaha.

Kemudian pada hari itu, Tan memasukkan kartu SIM yang tidak terdaftar ke ponselnya dan mengirimkan tiga video kepada korban disertai pesan berbunyi “Saya memiliki beberapa video dan gambar yang saya pikir akan menarik buat Anda.”

Pada mulanya, korban tidak menjawab pesan itu. Tan lalu mengirimkan pesan lagi dan mengatakan akan menyebarluaskan videonya. Pengusaha itu lalu melaporkan perkara tersebut ke polisi pada 10 Maret 2020.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rem Blong! Mobil Rombongan Wisatawan Singapura Kecelakaan di Jalur Bromo, Begini Kronologinya

57 tahun lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 39.000 Baby Lobster Senilai Rp1 Miliar di Bandara Juanda

57 tahun lalu

Sidang 19 Terdakwa Penjual Bayi ke Singapura Diwarnai Protes, Didakwa Pasal Berlapis

57 tahun lalu

Viral di Madiun! Bus Pariwisata Senggol Polisi Saat Putar Balik Berujung Bersitegang

57 tahun lalu

Viral! Pengisian BBM ke Tandon Mobil Boks di SPBU Makassar, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal