Pengusaha Singapura Diperas Asisten Rp854 Juta, Ancam Sebar Video Hubungan Seks Sesama Jenis

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi rekaman video terlarang. (Foto: Reuters)

Sementara dua pelaku lain, yaitu mantan asisten pribadi korban (24) dan seorang pria bernama Tan Yong Jian (25), telah diputus bersalah dan dijatuhi hukuman penjara pada awal tahun ini.

Pada akhir 2019, asisten pribadi korban—yang tidak disebutkan namanya itu—diam-diam memasang kamera di rumah sang pengusaha. Pelaku mengatur perangkatnya ke mode pemberitahuan gerak, sehingga dia dapat diberitahu melalui aplikasi di ponselnya ketika seseorang berada di dalam ruangan.

Dia bisa melihat kejadian secara real time dan membuat rekaman video dari perangkat itu. Pelaku meninggalkan kamera tersebut di rumah si pengusaha selama sekitar tiga minggu.

Selama waktu itu, dia berhasil merekam bosnya berhubungan seks dengan pria lain, setidaknya lima kali.

Pada 9 Maret 2020, asisten tersebut bertemu dengan Tan Yong Jian dan Daryn Ho Yong Jian dan menunjukkan video tersebut kepada mereka.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rem Blong! Mobil Rombongan Wisatawan Singapura Kecelakaan di Jalur Bromo, Begini Kronologinya

57 tahun lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 39.000 Baby Lobster Senilai Rp1 Miliar di Bandara Juanda

57 tahun lalu

Sidang 19 Terdakwa Penjual Bayi ke Singapura Diwarnai Protes, Didakwa Pasal Berlapis

57 tahun lalu

Viral di Madiun! Bus Pariwisata Senggol Polisi Saat Putar Balik Berujung Bersitegang

57 tahun lalu

Viral! Pengisian BBM ke Tandon Mobil Boks di SPBU Makassar, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal