Pengawasan Orang Asing di Sulut Dievaluasi, Kemenkumham Perkuat Sinergitas 

Antara
Kepala Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun. (Foto: Antara/HO-Humas Kemenkumham Sulut)

MANADO, iNews.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). Rapat tersebut bertujuan memperkuat sinergitas setiap instansi terkait dalam pengawasan orang asing di daerah itu.

“Sinergitas ini akan tercapai jika masing-masing instansi aktif mengambil peran dalam kegiatan pengawasan orang asing yang disesuaikan dengan tugas dan fungsi masing-masing," kata Kepala Kemenkumham Sulawesi Utara (Sulut) Ronald Lumbuun, Senin (13/3/2023).

Dia mengatakan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antara berbagai instansi pemerintah yang terkait dengan permasalahan orang asing dalam hal pengawasan orang asing tersebut. 

"Serta juga aktif berupaya meningkatkan intensitas komunikasi dan kolaborasi dalam berbagai kegiatan di lapangan,” kata Ronald saat membuka Rapat Timpora tingkat Provinsi Sulut.

Dia mengatakan esensi dari kegiatan rapat Timpora ini tentunya menjadi sarana untuk saling bertukar informasi di antara anggota Timpora Provinsi Sulut terhadap isu-isu strategis di bidang keimigrasian. 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum ASN Kemenkumham jadi Tersangka Penipuan Jalan Sehat HUT Jogja

57 tahun lalu

Jelang Hari Kemerdekaan, 5.530 Narapidana di Lampung Diusulkan Terima Remisi

57 tahun lalu

3 Pejabat Rutan Sukadana Lampung Dipecat, Diduga Bantu Tahanan Kabur 

57 tahun lalu

Camat Kuta Selatan Raih Penghargaan Wiloka Legal Culture dari Kemenkumham RI

57 tahun lalu

Ingin Pindah Status WNI, 7 WNA dari 5 Negara Jalani Tes Wawancara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal