Pengadilan Militer III-17 Manado Pastikan Tiga Terdakwa Melakukan Penganiayaan

Arther Loupatty
Suasana di ruang sidang utama Pengadilan Militer III-17 Manado, Senin (1/2/2021).(Foto: Istimewa)

Majelis hakim selanjutnya memberikan kesempatan kepada para terdakwa untuk mengambil sikap apakah mengajukan pembelaan atau permohonan atas tuntutan Oditur Militer.

 Atas kesempatan tersebut, para terdakwa menyatakan tidak akan melakukan pembelaan dan hanya mengajukan permohonan secara lisan di persidangan.

“Pada pokoknya para terdakwa menyatakan sangat menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi serta memohon agar dijatuhi hukuman yang seringan-ringannya,” ujarnya. 

Sidang tersebut ditunda dan akan dibuka kembali pada Kamis 4 Februari 2021 dengan agenda pembacaan putusan dari majelis hakim.

Sidang yang berlangsung sejak pukul 11.30 Wita tersebut, berjalan dengan aman, tertib dan lancar dengan disaksikan oleh para pengunjung persidangan.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

57 tahun lalu

Viral Penganiayaan Pasutri di Deli Serdang! Wanita Hamil Ditendang, 2 Pria Ditangkap 

57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal