Pemuda Ini Nekat Sebar Video Mesum Bersama Pacar yang Masih Kelas 6 SD

Heri Susanto
Tersangka penyebar video mesum saat digelandang di Mapolres Cilacap. (iNews/Heri Susanto)

Rekaman mesum itu kemudian digunakan oleh tersangka untuk mengancam korban agar mau terus melayani nafsu bejat pelaku,” kata Wakapolres Cilacap, Kompol Suryo Wibowo, Minggu (2/1/2022).

Tak hanya itu, kata dia, rekaman video mesum itu pula yang digunakan pelaku mengancam korban agar tidak memutuskan hubungan mereka. 

“Ironisnya korban yang dipacari pelaku masih berusia 12 tahun dan baru duduk kelas enam sekolah dasar,” katanya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa sejumlah pakaian milik pelaku dan korban serta handphone. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di tahanan Mapolres Cilacap.

“Pelaku dijerat dengan pasal 81 dan 82 tentang perbuatan setubuh terhadap anak di bawah umur dan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ujarnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sejoli Pemeran Video Mesum di Batang Dinikahkan, Kini Kena Mental usai Viral

57 tahun lalu

Viral Video Mesum Sejoli di Batang, Polisi Sita HP hingga Pakaian

57 tahun lalu

Penampakan Ratusan Napi Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan

57 tahun lalu

Cilacap Geger! Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Kolam Ikan, Kondisi Membusuk

57 tahun lalu

Hujan Deras, Tebing Longsor di Cilacap Putus Akses Jalan Penghubung Desa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal