GORONTALO, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mulai merekrut tenaga kerja atau karyawan melalui pola pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Setelah itu secara bertahap mengurangi jumlah honorer daerah atau pegawai tidak tetap (PTT).
"Rekrutmennya mulai dilakukan sejak tahun 2019 diawali dari tenaga penyuluh pertanian," ujar Bupati Indra Yasin, di Gorontalo, Senin (8/2/2021).
Hasilnya, sebanyak enam orang penyuluh pertanian resmi menjadi tenaga P3K di daerah ini, yang ditempatkan di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan.
Pemkab, kata bupati, mengimplementasikan Peraturan Pemerintah nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
"Kami mengimbau, seluruh tenaga P3K mampu menunjukkan kinerja yang baik agar perpanjangan kontrak dapat terus dilakukan," katanya.