Pemilih Sulut Berdasarkan Pemutakhiran DPB Capai 1.836.715 Orang

Antara
Anggota KPU Sulut Lanny Ointu. (Foto: Antara)

Dia menambahkan, penting saat ini masyarakat memastikan hak pilihnya menggunakan kanal yang sudah disiapkan KPU, yaitu aplikasi 'Lindungi Hakmu'.

"Masyarakat bisa mendownload aplikasi tersebut dan coba mengecek apakah sudah terdaftar atau tidak. Apabila belum, maka bisa menghubungi KPU sesuai dengan tingkatan masing-masing," ujarnya lagi.

Semisal, berdomisili di Kabupaten Minahasa, masyarakat mendatangi KPU setempat dan melaporkan belum terdaftar untuk dimasukkan dalam DPB, sehingga untuk masuk ke DPT tidak terlalu kesulitan karena sudah terdaftar.

Lanny menjelaskan kendala ketika melakukan pendataan, yaitu sumber daya manusia dan anggaran minim, meski begitu, KPU kabupaten dan kota tetap melaksanakan tupoksinya.

Kesulitan lainnya ketika pada tahapan verifikasi faktual, saat masyarakat tidak berada di tempat ketika dikunjungi, sehingga harus menambah waktu ekstra.

"Hal lainnya adalah masih ada anggapan KPU itu seperti bansos, mau didata kalau mendapatkan bantuan. Itu yang ditemui di lapangan," katanya menambahkan.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gugatan Bonatua Silalahi Dikabulkan KIP, Kuasa Hukum Desak KPU Tunjukkan Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Mantan Sekretaris KPU Konawe Utara Ditahan, Diduga Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp1,6 Miliar

57 tahun lalu

Kota Madiun Raih Penghargaan Terbaik I Nasional Pemutakhiran Pendataan Keluarga

57 tahun lalu

Perindo Mantapkan Langkah di Jabar, Rifqi Ali Mubarok Eks KPU Jabar Resmi Pimpin DPW

57 tahun lalu

Usai Reses, DPR Akan Minta Klarifikasi Komisioner KPU Alasan Sewa Private Jet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal