Pemilih Sulut Berdasarkan Pemutakhiran DPB Capai 1.836.715 Orang

Antara
Anggota KPU Sulut Lanny Ointu. (Foto: Antara)

MANADO, iNews.id - Jumlah pemilih Sulawesi Utara (Sulut) berdasarkan pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) hingga Juli 2022 sebanyak 1.836.715 orang. Pemutakhiran masih berlangsung hingga Oktober.

"KPU Sulut melaksanakan program pemutakhiran DPB pasca-Pilkada Tahun 2020 selesai, jadi sampai di bulan Oktober ketika memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih, maka pemutakhiran DPB akan selesai dengan sendirinya," kata anggota KPU Sulut Lanny Ointu, di Manado, Minggu (4/9/2022).

Menurut dia, ada beberapa hal yang dilakukan KPU Sulut terkait dengan pemutakhiran DPB yang memang diambil berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tahun 2020 lalu, yaitu sebanyak 1.831.867 orang.

"Data ini kami mutakhirkan, diolah dan men-TMS-kan (tidak memenuhi syarat) apabila meninggal dan pindah domisili. Selain itu, ada juga pemilih baru 17 tahun dan akan memasuki 17 tahun yang akan diinput dalam pemutakhiran DPB," ujarnya lagi.

Pada bulan ini, KPU Sulut akan melakukan rekapitulasi DPB, setelah KPU kabupaten dan kota melakukan pleno rekapitulasi pemutakhiran DPB di tingkat masing-masing.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gugatan Bonatua Silalahi Dikabulkan KIP, Kuasa Hukum Desak KPU Tunjukkan Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Mantan Sekretaris KPU Konawe Utara Ditahan, Diduga Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp1,6 Miliar

57 tahun lalu

Kota Madiun Raih Penghargaan Terbaik I Nasional Pemutakhiran Pendataan Keluarga

57 tahun lalu

Perindo Mantapkan Langkah di Jabar, Rifqi Ali Mubarok Eks KPU Jabar Resmi Pimpin DPW

57 tahun lalu

Usai Reses, DPR Akan Minta Klarifikasi Komisioner KPU Alasan Sewa Private Jet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal