Pelaku Usaha di Minahasa Tenggara Diminta Urus Izin Gunakan Aplikasi 

Antara
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Minahasa Tenggara, Boyke Akay. (Foto: Antara)

Bagi para pelaku usaha yang kesulitan untuk mendaftarkan izin usaha atau yang bingung untuk mengurus izin usaha akan diberikan bimbingan untuk mendapatkan kemudahan dalam proses perizinan berusaha.

“Saat ini sistem perizinan sudah semakin canggih karena bisa dilakukan secara mandiri. Maka izin usaha akan dapat diurus lewat OSS tanpa perlu datang ke kantor,” katanya.

Boyke berharap dengan kemudahan tersebut para pengusaha di Kabupaten Minahasa Tenggara agar dapat melakukan pengurusan izin usaha tanpa harus datang ke kantor.

"Kami sampaikan juga kepada pelaku usaha, setiap pengurusan izin tidak dipungut biaya atau gratis," ujarnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kredit Perumahan Tersendat, Perindo Bali Desak Evaluasi Kebijakan Perbankan

57 tahun lalu

Tren Baru! Ramai Sewa iPhone Mulai Rp100.000 jelang Lebaran di Gunungkidul

57 tahun lalu

BRILink Agen Ini Jadi Juara Nasional, Hadirkan Perbankan di Pegunungan Alor NTT

57 tahun lalu

Izin Belum Lengkap, DPRD Badung Hentikan Sementara Operasional Paragliding di Kutuh

57 tahun lalu

Sidak Tempat Hiburan, DPRD Badung Temukan Pelanggaran dan Dorong Migrasi Perizinan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal