Pelaku Perjalanan Wajib Tunjukan Kartu Vaksin, Posko Penyekatan Disiagakan

Antara
Pemeriksaan kartu vaksin terhadap pelaku perjalanan di Minahasa Tenggara. (Foto: Antara) 

"Kami ingin memastikan semua warga, termasuk para pelaku perjalanan sudah divaksin sebelum melakukan bepergian," katanya.

Sementara itu jumlah warga yang sudah divaksin dosis pertama telah mencapai 65 persen atau 58.255 orang, sedangkan dosis kedua 27 persen atau 24.428 orang.

"Para petugas medis juga dibantu pemerintah desa dan kelurahan naik turun rumah untuk melakukan vaksinasi kepada warga," ujarnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Satgas Covid-19 Tegaskan Pelaku Perjalanan Wajib Booster saat Libur Nataru

57 tahun lalu

Dinkes Pastikan Puskesmas di Gorontalo Utara Layani Vaksinasi Covid-19, Ini Syaratnya

57 tahun lalu

Booster Tetap Jadi Syarat Wajib Perjalanan meski PPKM Level 1

57 tahun lalu

Naik Transportasi Umum Wajib Booster, Tes PCR-Antigen Dihapus

57 tahun lalu

Catat! Ini 4 Surat Edaran Kemenhub tentang Syarat Perjalanan Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal