MANADO, iNews.id - Polres Minahasa Utara menangkap TT (34), pelaku penganiayaan dengan senjata tajam di Desa Kokoleh II, Kecamatan Likupang Selatan. Korban penganiayaan yakni Felix Toreh (57) meninggal dunia.
"Lelaki TT diamankan saat sedang berada di Desa Paslaten, pada hari Sabtu (29/1/2022) sekitar pukul 03.00 Wita," kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Jules Abraham Abast dihubungi, Sabtu (29/1/2022).
Dia menjelaskan, penganiayaan tersebut terjadi pada hari Jumat 28 Januari 2022 sekitar pukul 19.45 Wita.
Kronologi penganiayaan berawal saat pelaku mendapat kabar iparnya dipukul korban. Pelaku lalu mendatangi rumah korban dan melihat sejumlah orang melarikan diri saat dia datang.
Seorang anak laki-laki dan korban mendatangi pelaku yang disambut dengan pemukulan terhadap anak laki-laki tersebut.