Pelaku Penganiayaan dan Penikaman di Kamar 516 Hotel Sakura Ditangkap Polisi

Jefry Langi
Para pelaku penganiayaan dan penikaman ditangkap polisi. (Foto: MPI/Jefry Langi)

Nah, keterangan rekan korban Maikel Sumaili, 18, warga Kelurahan Perkamil Lingkungan IX, Kecamatan Paal Dua, kejadiannya berawal ketika dirinya bersama korban dan teman-temannya berada di dalam kamar nomor 516 sambil mengkonsumsi minuman beralkohol. 

Kemudian datang pelaku bersama rekan-rekannya langsung melakukan penganiayaan pada korban. Tak henti begitu saja pelaku mencabut pisau badik dan langsung menikam korban di paha kanan.

Melihat korban berlumuran darah, pelaku cs langsung meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban dibawa ke rumah sakit oleh rekan-rekannya untuk mendapatkan perawatan medis. Selanjutnya rekan korban membuat laporan polisi di Polsek Sario.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
2 jam lalu

Kasus Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Masuki Babak Baru

1 hari lalu

Cekcok Utang Piutang, Pria Tewas Bersimbah Darah Ditikam Rekannya di Bandung

3 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

4 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

6 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal