Pelaku Penganiayaan dan Penikaman di Kamar 516 Hotel Sakura Ditangkap Polisi
Pelaku Amat mengaku benar bahwa dirinya yang melakukan penikaman pada korban. Dia nekat menikam karena sakit hati dengan korban.
"Kita tikam di pala-pala (paha). Kita sakit hati karena dia mo bage deng botol pa kita," ujar pelaku.
Katim Resmob Iptu Ahmad Anugrah membenarkan telah mengamankan pelaku penikaman dan penganiayaan.
"Saat ini kasus ini masih dala proses penyidikan," ucap Anugrah.
Diberitakan sebelumnya korban Florens Tewu, 19, warga Kelurahan Perkamil, Kecamatan Paal Dua, terpaksa harus dilarikan ke RS Bhayangkara, untuk mendapat perawatan medis, akibat luka tikam di bagian paha kanan, Rabu (19/10/2022).
Kejadian penikaman ini terjadi di dalam kamar Hotel Sakura, di Kelurahan Sario, Kecamatan Sario sekira pukul 04.30 Wita.