Pelaku Penganiayaan dan Penikaman di Kamar 516 Hotel Sakura Ditangkap Polisi

Jefry Langi
Para pelaku penganiayaan dan penikaman ditangkap polisi. (Foto: MPI/Jefry Langi)

Pelaku Amat mengaku benar bahwa dirinya yang melakukan penikaman pada korban. Dia nekat menikam karena sakit hati dengan korban.

"Kita tikam di pala-pala (paha). Kita sakit hati karena dia mo bage deng botol pa kita," ujar pelaku.

Katim Resmob Iptu Ahmad Anugrah membenarkan telah mengamankan pelaku penikaman dan penganiayaan.

"Saat ini kasus ini masih dala proses penyidikan," ucap Anugrah.

Diberitakan sebelumnya korban Florens Tewu, 19, warga Kelurahan Perkamil, Kecamatan Paal Dua, terpaksa harus dilarikan ke RS Bhayangkara, untuk mendapat perawatan medis, akibat luka tikam di bagian paha kanan, Rabu (19/10/2022).

Kejadian penikaman ini terjadi di dalam kamar Hotel Sakura, di Kelurahan Sario, Kecamatan Sario sekira pukul 04.30 Wita. 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
2 jam lalu

Kasus Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Masuki Babak Baru

1 hari lalu

Cekcok Utang Piutang, Pria Tewas Bersimbah Darah Ditikam Rekannya di Bandung

3 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

4 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

6 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal