Pedagang Nyambi Jadi Pengecer Togel Ditangkap Polresta Manado

Jefry Langi
Ilustrasi judi togel. (Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id - Satuan Intelkam Polresta Manado menangkap AA alias Anton (54), warga Kelurahan Mahawu, Lingkungan lV, Kecamatan Tuminting. Pria yang bekerja sebagai pedagang ini diamankan atas kasus judi togel online. 

Penangkapan pelaku dilakukan di kawasan Kompleks Pasar Ikan Lama, Kelurahan Calaca, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Rabu (21/4/2021). Dia ditangkap saat sedang mengmpulkan nomor togel dari pemasang.

Sesuai data laporan polisi menyebutkan, penangkapan berawal saat tim Satintelkam Polresta Manado mendapat informasi dari masyarakat di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) telah berlangsung permainan judi togel.

"Tim langsung bergerak menuju TKP dan benar saja, sampai di pelaku sedang mengumpulkan pasangan nomor togel," ujar Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan, Kamis (22/4/2021).

Tanpa menunggu waktu lama, pelaku langsung digiring ke Mapolresta Manado untuk diproses lebih lanjut.

"Saat ini pelaku berserta barang bukti berupa kertas yang bertuliskan nomor togel dan uang sejumlah Rp125.000 sudah diamankan. Kasusnya dalam diperiksa penyidik," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Mapanget Manado, Polisi Olah TKP

57 tahun lalu

Pedagang Bersyukur Pasar di Aceh Tamiang Bergeliat usai Banjir: Ekonomi Kembali Bergerak

57 tahun lalu

Pedagang Kembang Api Tewas Ditabrak Mobil di Palangka Raya, Pengemudi Diduga Mabuk

57 tahun lalu

Kereta Khusus Petani-Pedagang Resmi Beroperasi di Jalur Rangkasbitung–Merak

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Keberangkatan 5 Warga Manado ke Kamboja, Direkrut Jadi Admin Judi Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal