Optimalkan PAD, Pemkab Bone Bolango Berencana Tetapkan Retribusi Objek Wisata 

Antara
Wisata alam Lombongo yang menjadi salah satu destinasi unggulan di kabupaten Bone Bolango (Foto:Ist)

Paling penting adalah dengan adanya penambahan dan perbaikan fasilitas, sarana dan prasarana di objek wisata, bisa meningkatkan ekonomi masyarakat yang ada di sekitar obyek wisata itu sendiri.

 "Dengan harapan pendapatannya melalui pariwisata ini lebih baik dan lebih besar lagi," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKPD Bone Bolango, Jusni Bolilio, menambahkan pemungutan retribusi obyek wisata ini diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha. 

"Jadi pengenaan retribusi di pintu masuk obyek wisata ini tidak berpengaruh sama sekali bagi masyarakat pemilik gazebo, tukang parkir maupun penjual di objek wisata tersebut. Semua itu berjalan seperti biasa," katanya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Air Bersih dan Sampah Ancam Wisata KLU, Legislator Perindo Desak Pembenahan Tiga Gili

57 tahun lalu

Bandung Zoo Ditutup saat Libur Lebaran, Wisatawan Kecewa Sudah Jauh-Jauh Datang!

57 tahun lalu

Libur Lebaran! 38.820 Kendaraan Masuk Bandung Lewat Tol Pasteur, Antrean Membeludak

57 tahun lalu

25 Tahun Berdiri, Babel Genjot Pariwisata Jadi Tulang Punggung Ekonomi Baru

57 tahun lalu

Siswa MAN 3 Bantul Sabet Medali Emas FIKSI 2025 lewat Aplikasi Wukirtech

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal