Olly Dondokambey Akan Terima Bintang Jasa dari Jokowi, Satu-satunya Kepala Daerah

Donald Karouw
Raka Dwi Novianto
Gubernur Sulut Olly Dondokambey akan mendapat tanda kehormatan Bintang Jasa Utama dari Presiden Jokowi. (Foto: Humas Pemprov Sulut)

Bintang Jasa Utama berbentuk sinar panjang berujung lima dan berkas sinar pendek berujung lima pula. Kesemua sinar-sinar tersebut berwarna emas. Di tengah sinar tersebut terdapat lambang kelima sila Pancasila. Penerima penghargaan ini akan mendapatkan bintang dalam bentuk kalung, patra dan miniatur.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010, Tanda Kehormatan dibagi menjadi 3 (tiga) jenis yaitu Bintang, Satyalancana dan Samkaryanugraha.

Tanda Kehormatan adalah penghargaan negara yang diberikan Presiden kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah atau organisasi atas darmabakti dan kesetiaan yang luar biasa terhadap bangsa dan negara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Langkah Gubernur Sulut Perkuat Stabilitas Daerah, Ketua DPW Perindo Ditunjuk sebagai Wakil Ketua FKDM

57 tahun lalu

2.684 Personel Polda Jatim Dianugerahi Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian

57 tahun lalu

Daftar Kepala Daerah Bekasi Masuk Bui gegara Korupsi, Teranyar Bupati Ade Kuswara

57 tahun lalu

Kepala Daerah se-Papua Dikumpulkan di Istana, Termasuk Anggota KEPP Otsus 

57 tahun lalu

Keppres Terbit, Bupati Kini Jadi Konduktor Program MBG di Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal