Presiden Jokowi Akan Berikan Gelar Tanda Jasa dan Kehormatan ke 18 Tokoh, Ada Ibu Iriana dan Presiden FIFA

Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan gelar tanda jasa dan kehormatan kepada 18 tokoh. Keputusan tersebut berdasarkan usulan dewan gelar yang disetujui Presiden.

"Diputuskan memberikan gelar atau tanda jasa dan tanda kehormatan kepada 18 orang," kata Menko Polhukam Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (3/8/2023).

Berikut nama-nama 18 tokoh yang menerima gelar tanda jasa dan tanda kehormatan:

Bintang Mahaputera Utama
- Wakil Ketua MK, Saldi Isra
- Anggota Komisi Yudisial, Sukma Violetta
- Anggota Komisi Yudisial, Joko Sasmito 

Bintang Mahaputera Pratama 
- Mantan Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar

Bintang Jasa Utama
- Anggota Komisi Yudisial bidang SDM, Sumartoyo
- Penasihat Senior Menteri LHK bidang Kerja Sama Internasional, Makarim Muhidisomo
- Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana
- Staf Khusus Presiden, Sukardi Rinakit
- Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey 

Bintang Budaya Paramadharma
- Budayawan Tjokorda Gde Agung Sukawati 
- Seniman Kebudayaan dan Pendidikan, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Joyokusumo

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
10 hari lalu

Piala Dunia 2030 Diikuti 64 Negara? Infantino Beri Kabar Baik Buat Timnas Indonesia

22 hari lalu

Prabowo Berikan Tanda Kehormatan kepada 2 Satker dan 10 Polda, Ini Daftar Penerimanya

23 hari lalu

Prabowo-Gibran bakal Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas Bogor Besok

6 bulan lalu

Agenda IOC di Milan, Erick Thohir Curhat Sepak Bola Global Bareng Presiden FIFA dan Elite Serie A

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal