JAKARTA, iNews.id - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey menjadi satu di antara 18 tokoh yang akan menerima gelar tanda jasa dan kehormatan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia menjadi satu-satunya kepala daerah yang mendapat penghargaan dari negara tersebut.
Berdasarkan usulan dewan gelar yang disetujui Presiden, Gubernur Sulut ini akan mendapat Bintang Jasa Utama. Bintang jasa tipe sipil ini juga merupakan tanda kehormatan yang juga diterima anggota Komisi Yudisial bidang SDM Sumartoyo, Penasihat Senior Menteri LHK bidang Kerja Sama Internasional Makarim Muhidisomo, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dan Staf Khusus Presiden Sukardi Rinakit.
Keputusan terkait pemberian gelar tanda jasa dan kehormatan kepada 18 tokoh ini disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (3/8/2023).
"Diputuskan memberikan gelar atau tanda jasa dan tanda kehormatan kepada 18 orang," ujar Mahfud MD.
Diketahui, Bintang Jasa Utama merupakan kelas tertinggi dari Bintang Jasa. Kelas ini dipakai setara dengan Bintang Kemanusiaan, Bintang Penegak Demokrasi Utama, Bintang Budaya Parama Dharma, Bintang Gerilya, Bintang Sakti, Bintang Dharma, serta tanda jasa medali.