Oknum Polisi Jadi Calo Penerimaan Bintara Polri, Diduga Terima Uang Rp4,4 Miliar

Jemmy Hendrik
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto. (Foto : iNewsPalu.id)

PALU, iNews.id - Oknum polisi berinisial Briptu D ditangkap atas dugaan menjadi calo penerimaan anggota Polri. Yang bersangkutan merupakan anggota Polda Sulawesi Tengah.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan informasi yang masuk lalu ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap Briptu D.

“Ini merupakan komitmen Polda Sulteng untuk memberantas praktik pencaloan dalam penerimaan anggota Polri,” ujarnya dikutip dari iNewsPalu.id, Jumat (19/8/2022).

Menurutnya, komitmen ini ditindak lanjuti dengan melakukan penangkapan dan ditemukannya sejumlah uang dalam mobil senilai Rp4,4 miliar pada akhir Juni lalu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, uang tersebut diperoleh dari 18 peserta seleksi pendidikan pembentukan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2022.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
17 jam lalu

2 Polisi di Kuansing Riau Dipecat, Bolos Kerja selama 30 Hari Lebih

13 hari lalu

Tok! Oknum Polisi di Tegal Aiptu Nuridin Dipecat, Terbukti Narkoba dan Selingkuh

13 hari lalu

Polda Jateng Buka Suara soal Anggota Dilarang Hadiri Panggilan Kejaksaan terkait SPPG

13 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

13 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal